Ketua Fraksi PDIP : Anak Perlu Pengawasan Ketat dari Orang Tua

Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Henny Rosgiaty Rusli, meminta kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak perlu ditingkatkan dan diperketat.

Hal tersebut, terkait dengan berulangnya tindak pidana persetubuhan atau percabulan terhadap anak yang masih di bawah umur.

“Kita sedih dan prihatin mendengar kejahatan terhadap anak di bawah umur. Di sini pentingnya peranan orang tua untuk mengawasi anaknya. Orang tua mesti tahu anaknya pergi dengan siapa. Jangan izinkan, jika orang tersebut tidak dikenal, “tutur Henny kepada media ini, Rabu  (31/08) siang.

Menurut Henny, DPRD Kabupaten Barito Utara, memberikan perhatian serius terhadap masalah anak dan perempuan korban kejahatan. “Kita selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi anak dan perempuan,”kata perempuan yang sedang menjalani periode ke-3 sebagai anggota DPRD Barito Utara.

Seperti diberitakan kemarin, kejahatan terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Agustus 2022.

Seorang anak berstatus pelajar, usia 13 tahun menjadi korban percabulan atau persetubuhan pada Sabtu (13/08). Pelakunya berusia 29 tahun bekerja sebagai penjaga portal pada sebuah perusahaan tambang.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kapolsek Lahei AKP Far’ul Usaedi, Senin (29/08) membenarkan, polisi menahan tersangka percabulan terhadap anak di bawah umur pada Senin (22/08).

“Laporan polisi masuk pada 22 Agustus 2022. Pada hari itu juga Polsek Lahei, wilayah kejadian perkara, memeriksa dan menahan tersangka P,”jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka P, pada pukul 12.30 WIB, Sabtu (13/08), datang mengajak korban yang sedang tidur di rumah kakeknya.

Tersangka P hendak meminjam kendaraan untuk mencari sinyal. Tersangka memang sering ke rumah kakek korban. Korban pun ikut, karena alasan akan absen pelajaran sekolah.

“Mereka berangkat lewat jalan perkebunan karet. Sesampai di sebuah pondok yang sepi, tempat adanya sinyal telekomunikasi,  tiba-tiba pelaku dari arah belakang menyekap dan memeluk korban. Korban dicabuli,”papar Kapolsek.

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku sempat meninggalkan korban. Tetapi korban mengejar, sehingga dibonceng dan diantar pulang. “Sesampai di rumah, korban melaporkan kepada orang tuanya. Laporan berlanjut ke Polsek Lahei, “tambah Kapolsek. (lna/rsn)

 

 

image_print

Pos terkait