BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi Demi Suksesnya Program JKN di Barito Utara

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh, Achmad Zainuddin memaparkan perkembangan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Barito Utara dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Semester I Tahun 2026 yang dihadiri unsur lintas sektor, di aula Setda Lantai i, Jumat (26/6/2026).(foto;Media Dayak)
 
Muara Teweh, Media Dayak 
 
BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh memaparkan perkembangan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Barito Utara dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Semester I Tahun 2026 yang dihadiri unsur lintas sektor.
 
Forum tersebut diikuti perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPKAD, Direktur RSUD Muara Teweh, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Barito Utara.
 
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh, Achmad Zainuddin, menjelaskan bahwa Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan merupakan forum resmi yang dibentuk berdasarkan surat keputusan. Dalam forum tersebut, Bupati Barito Utara bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, sedangkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh sebagai sekretaris.
 
“Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk membahas perkembangan pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Barito Utara, mulai dari aspek kepesertaan, iuran hingga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
 
Achmad Zainuddin menjelaskan, BPJS Kesehatan memiliki tiga fungsi utama dalam penyelenggaraan Program JKN. Pertama, risk pooling, yaitu memastikan proses rekrutmen dan kepesertaan JKN berjalan optimal. 
 
Kedua, revenue collection, yakni menghimpun dana amanah dari peserta yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun peserta mandiri. Ketiga, purchasing atau pembiayaan pelayanan kesehatan, yaitu pembayaran kepada fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Ia juga menerangkan, pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik dilakukan dengan sistem kapitasi berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar. Sementara pembayaran kepada rumah sakit menggunakan sistem tarif berbasis kelompok diagnosis atau Case-Based Groups (CBGs) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
 
Melalui forum tersebut diharapkan sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program JKN sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Barito Utara terus meningkat.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait