Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Dayak Pos/Darmawanto)
Palangka Raya, Media Dayak
Sepanjang masa sidang tahun 2018 lalu banyak dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dijadikan pengalaman. Meski demikian Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengapresiasi kerjasama yang baik antara dua lembaga ini.
“Saat memasuki masa sidang I tahun sidang 2019 ini banyak tugas yang menanti kota untuk diselesaikan sesuai dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat Kota Palangka Raya dewasa ini. Hal tersebut memerlukan pemusatan perhatian dan pemanfaatan waktu serta pemikiran agar setiap produk hukum daerah berupa peraturan daerah kota Palangka Raya yang akan dibahas dalam masa sidang ini dapat terselesaikan dengan efektif, efisien, berkualitas tinggi dan tepat waktu,” kata Hj Umi Mastikah, Kamis (3/1).
Menurutnya, Pemko Palangka Raya mengapresiasi terhadap seluruh rancangan peraturan daerah baik itu usulan Pemko Palangka Raya maupun inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang telah diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda Kota Palangka Raya oleh DPRD khususnya tergabung dalam panitia khusus Raperda DPRD Kota Palangka Raya selama tahun sidang 2018 lalu.
“Pemko Palangka Raya berharap agar pada masa sidang i tahun sidang 2019 ini semua Raperda Kota Palangka Raya yang sudah ditetapkan bersama pada Propemperda tahun 2019 harus diselesaikan dan dapat rampung tepat waktu, agar tidak menjadikan pekerjaan yang tertunda di masa yang akan datang,” pungkasnya.(Dmt/Lsn)