Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin(tengah)memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tahun 2018 di Mapolres Gumas,Jumat(21/12)didampingi Kasat Reskrim(kanan),Kabag Ops(dua dari kanan),Kasat Narkoba(dua dari kiri)dan yang mewakili Kasat Lantas(kiri).(Foto/Novri J K Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Kapolres Gunung Mas(Gumas)AKBP Yudi Yuliadin dalam press releasenya di Mapolres,Jumat(21/12)membeberkan kasus sepanjang tahun 2018 yang berhasil diungkap dan ditangani pihaknya.
“Tahun ini ada 21 kasus Narkoba yang ditangani Polres Gunung Mas dengan 18 kasus yang sudah diselesaikan,” kata Yudi.
“Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba sepanjang tahun 2018 sebanyak 25.01 gram sabu dan 82 butir zenith,” tambahnya.
Kerugian negara dari kasus korupsi yang telah diselamatkan,lanjut dia,sebesar Rp 57 juta dan jaminan berupa SKT tanah seluas kurang lebih 4 hektare.
“Kasus lainnya,curat 9 kasus,cabul dan menyetubuhi anak dibawah umur 6 kasus,pembunuhan 5 kasus,illegang loging 3 kasus,illegal mining 3 kasus,karhutla 3 kasus dan tipidkor 2 kasus,” ujar Yudi.
Kecelakaan lalu lintas,jelasnya ada 30 kasus dengan korban meninggal dunia 11 orang,korban luka ringan 44 orang dan korban materil Rp.93 juta.Kasus tilang ada 1.950 orang dan teguran 574 orang.Tindak pidana global ada 65 kasus dengan 52 kasus yang diselesaikan.
Polres,akunya, akan terus melakukan penyuluhan ke kecamatan,sekolah,tempat ibadah dan tempat perkumpulan masyarakat dengan harapan kesadaran untuk berperilaku baik semakin meningkat.
“Peran tokoh agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan arahan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak berkompromi dengan narkoba dan obat terlarang lainnya,minuman keras,perjudian dan tindakan kriminal lainnya yang merugikan diri sendiri dan meresahkan masyarakat.Mari kita bangun daerah ini dengan perbuatan yang dilandasi nilai nilai agama agar tercipta kedamaian,ketentraman dan kesejukkan dalam kerangka persatuan dan kesatuan,” terang Yudi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono,Kabag Ops Kompol Theodorus Priyo Santosa, Kasat Narkoba Iptu Damlias dan yang mewakili Kasatlantas Aiptu Supono.(Nov/Lsn)