Kadisdikpora Gumas Aprianto. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) salah satunya melalui penerapan disiplin di satuan pendidikan tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama).
Hal itu disampaikan Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Aprianto, Selasa (5/9).
“Disiplin guru di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Gunung Mas selama ini sudah berjalan dengan baik, namun perlu terus ditingkatkan,” kata Apri.
Disiplin guru, sambung Apri, adalah kepatuhan seorang guru dalam menjalankan segala peraturan / tata tertib yang telah diberlakukan di sekolah dengan penuh kesadaran, dalam mewujudkan keberhasilan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Disiplin guru sangat mempengaruhi dalam peningkatan mutu pendidikan, seperti disiplin dalam mengajar.
Guru memegang peranan penting, karena tanpa guru tidak mungkin proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.
“Kedisiplinan guru sangat menentukan disiplin yang lainnya [siswa], karena [siswa] pada suatu sekolah dipengaruhi oleh guru-gurunya. Guru digugu dan ditiru,” tuturnya.
Ia minta kepala sekolah di satuan pendidikan yang ada, dapat memberikan keteladanan yang baik kepada guru soal kedisiplinan.
Guru yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas, kepala sekolah dapat memberikan teguran dan pembinaan.
“Peningkatan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Gunung Mas harus didukung dengan komitmen guru untuk disiplin menjalankan tugasnya. Tanpa disiplin guru, pendidikan tidak akan maju,” terang Apri.
Selain disipilin guru, kadisdikpora juga menekankan pentingnya disiplin dan peningkatan kinerja pegawai disdikpora Gumas sesuai dengan jabatan masing-masing.
“Peningkatan disiplin dan kinerja serta intergritas yang baik adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pegawai pemerintah,” kata Apri. (Nov/Aw)