Camat Miri Manasa : Jhonson Achmad SE,M.Si
Kuala Kurun, Media Dayak
Camat Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas(Gumas), Jhonson Achmad mengingatkan semua kepala desa (Kades) di Kecamatan itu untuk mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 dengan baik dan benar.
“Selalu kita ingatkan teman-teman Kades di Kecamatan Miri Manasa untuk mengikuti aturan yang ada dalam penggunaan DD/ADD. Tidak bertindak berdasarkan pemahaman pribadi dan kepentingan pribadi,” kata Jhonson melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/2).
Jhonson menegaskan, tujuan ADD dan DD adalah untuk kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, jadi penggunaannya harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Desa yang dibangun dengan baik akan berimbas pada banyak hal, salah satunya speal over economy (peningkatan ekonomi) masyarakat,” tambah Jhonson.
Kepada Kades, Jhonson selalu memberikan arahan terkait prioritas penggunaan DD/ADD,
yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan SDM, program padat karya tunai, penciptaan lapangan kerja baru dan prioritas lainnya.
Adapun Outcome yang ingin dicapai dari semua program dari ADD/DD adalah peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan layanan publik di desa.
“Kita selalu ingatkan teman-teman Kades, jangan sampai ada kegiatan fiktif dalam penggunaan DD/ADD, tetap berpijak pada aturan yang ada, utamakan hasil musyawarah desa agar seluruh masyarakat desa merasakan kegunaan dan manfaat dari DD/ADD itu,” ujarnya.
Dia minta semua Kades dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan DD/ADD melibatkan seluruh masyarakat desa dan memfungsikan dengan baik perangkat desa lainnya sesuai tugas, pokok dan fungsi mereka dengan berpedoman pada APBDes dan aturan lainnya yang sudah ditetapkan.(Nov/aw)