Jaya Ingatkan Hindari Narkoba, Judi dan Selingkuh

Ketum DAD Jaya S Monong didampingi Waket DAD Efrensia LP Umbing, unsur forkopimda, beberapa kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, ketua harian DAD Herbert Y Asin, camat dan damang se Gumas, serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama, usai mengukuhkan Ketua DAD Kecamatan dan membuka Rapat Raker DAD dengan Damang Kepala Adat se Kabupaten Gumas di Kantor DAD Gumas, Kamis (24/5/2023). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengukuhkan Ketua DAD Kecamatan dan membuka Rapat Kerja (Raker) DAD dengan Damang Kepala Adat se Kabupaten Gumas di Kantor DAD Gumas, Kamis (24/5/2023).

Jaya menyampaikan selamat dan sukses kepada camat yang telah dikukuhkan menjadi ketua DAD kecamatan, yakni Camat Kurun, Tewah, Mihing Raya, Sepang, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Damang Batu, Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing dan Manuhing Raya.

Camat yang telah dikukuhkan sebagai ketua DAD kecamatan serta damang kepala adat se Gumas, Jaya yang juga Bupati Gumas mengingatkan agar menjaga nama baik lembaga serta daerah. Hidup dengan bijaksana, dapat menahan diri, peramah, pendamai, dihormati dan disegani.

“Tidak menjadi bandar, pengedar ataupun pemakai narkoba, serta tidak terlibat perjudian, perselingkuhan, dan perbuatan lainnya yang melanggar norma sosial dan agama,” kata Jaya.

“Jangan sampai uang lembaga bahkan uang pribadi habis  lantaran perjudian, perselingkuhan dan penyalahgunaan narkoba. Hiduplah seolah-olah kita akan mati besok, dan belajarlah seolah-olah kita akan hidup selamanya,” tuturnya melanjutkan.

Raker DAD dengan damang kepala adat se Gumas dengan banyak hal yang dibahas, Jaya berharap bisa merumuskan dan menetapkan keputusan yang dilaksanakan kedepan sesuai aturan hukum adat maupun hukum positif yang berlaku.

“Beberapa hal saya usulkan, diantaranya mengusulkan untuk dibahas dan dirumuskan di rapat kerja, tentang tata cara penggunaan Mandau sebagai senjata tradisional suku Dayak. [Mandau] harus diatur penggunaannya, jangan sampai sembarangan. Di acara dan kegiatan apa saja Mandau boleh dibawa, itu harus jelas,” terang Jaya.

Turut hadir, Wakil Ketua (Waket) DAD yang juga Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, unsur forkopimda, beberapa kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, ketua harian DAD Herbert Y Asin, komandan brigade Batamad Gumas Inoni dan beberapa anggota Batamad, beberapa tokoh masyarakat dan agama serta undangan lainnya. (Nov/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait