Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Semangat Kerja Kades Diminta Meningkat

Wabup Rony Karlos (dua dari kiri) menyerahkan jaminan kecelakaan kerja kepada Kades Teluk Lawah (dua dari kanan) selaku ahli waris Alm Rio Irwanto didampingi Sekda Yansiterson (kanan), anggota DPRD Pdt Rayaniatie Djangkan (tiga dari kanan) dan mewakili kepala BPJS ketenagkerjaan cabang Palangka Raya Kabid pemasaran Adhie Wibowo (kiri) di GPU Damang Batu, Senin (28/1). (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Bacaan Lainnya

Kuala Kurun,Media Dayak

   Dengan didaftarkannya kepala desa (Kades) sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminnan Sosial) Ketenagakerjaan, Bupati Gunung Mas (Gumas), Arton S Dohong, minta dapat meningkatkan semangat kerja dan memotivasi Kades untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga daerah ini menjadi lebih sejahtera dan keluar dari zona daerah tertinggal.

“Kepala desa sampai perangkatnya adalah ujung tombak pemerintahan di desa dan memiliki tugas yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib aparat dari resiko kecelakaan kerja dan kematian,” kata Arton dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Rony Karlos kala membuka sosialisasi pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa dan kedamangan di GPU Damang Batu, Senin (28/1).

Kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di wilayah Gumas, lanjut Arton menjadi dasar Pemda menindaklanjuti surat edaran Mendagri tentang pelaksanaan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa.

“Kepala desa dan aparat desa berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas resiko yang mungkin terjadi sehingga ketika bekerja mereka akan merasa aman dan dapat bekerja dengan tenang,” tegasnya.

“Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Gunung Mas ini telah diterapkan sejak dulu. Sebagian besar perusahaan  perusahaan yang beroperasi di daerah ini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Arton.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa yang dapat diikuti mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” ujarnya.

Kadis Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Letus Guntur menyampaikan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman tentang jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja dan mendapatkan perlindungan dari resiko sosial dalam melaksanakan pekerjaan.

“Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi kepala desa dan damang kepala adat sebagai bentuk kepedulian pemerintah kususnya pemerintah daerah Gunung Mas,” kata Letus.

Kepada pewarta usai kegiatan, Wabup Rony Karlos menyambut baik kegiatan yang digagas dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM.

Menurutnya,setiap kades dan perangkat desa serta damang kepala adat di Gumas wajib mengikuti BPJS ketenagakerjaan.

“(BPJS Ketenagakerjaan) sangat penting bagi mereka (Kades, perangkat desa damang) sebagai jaminan perlindungan kala mereka menjalan pekerjaan,” ujar Rony.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson, mewakili kepala BPJS Ketenagkerjaan cabang Palangka Raya Kabid pemasaran Adhie Wibowo, anggota DPRD Pdt Rayaniatie Djangkan, beberapa camat dan Sekcam, Kades, sejumlah pimpinan OPD dan beberapa pejabat eselon III dan IV. (Nov)

image_print

Pos terkait