BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Kades

Pdt Rayaniatie Djangkan,M.Th (Anggota DPRD Gumas)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan menilai, BPJS Ketenagakerjaan melindungi kepala desa (Kades) dan perangkat desa serta damang kepala adat di Gumas saat mereka melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Kegiatan ini (sosialisasi pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa dan kademangan) sangat baik dan kita dukung. Dengan mengikuti BPJS ketenagakerjaan mereka akan terlindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” ungkap Raya di GPU Daman Batu, Senin (28/1) usai mengikuti sosialisasi pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa dan kedamangan.

“Tidak hanya untuk kepala desa dan perangkat desa lainnya serta damang kepala adat, tapi juga untuk para pekerja di PBS (perusahaan besar swasta) sawit, tambang emas dan batubara serta PTT (pagawai tidak tetap) yang ada di daerah ini,” lanjut wakil rakyat dapil satu tersebut.

Untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan Kades dan perangkat desa, Raya mengatakan, hal itu bisa berasal dari APBD Kabupaten dan bisa juga dari anggaran dana desa (DD) dan ADD (alokasi dana desa).

“Yang penting tidak menyimpang dari aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” cetusnya.

“Kepala desa dan perangkat desa lainnya memegang peranan penting dalam pembangunan di desa, jadi wajar dong mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan layanan kesehatan,” imbuh Raya. (Nov)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait