Hindari Narkoba dan Katakan Tidak!

Wabup Efrens bersama Kapolres AKBP Irwansah dan Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana. Karenanya masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) khususnya generasi muda untuk menghindari narkoba dan katakan tidak pada barang haram itu.

Demikian seruan disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing terkait peredaran dan bahaya besar narkoba, Selasa (14/6) melalui sambungan telepon.

“Narkoba musuh bersama. Dampaknya sangat tidak baik, dari kesehatan, ekonomi dan dampak lainnya, sehingga patut bagi kita semua untuk menjauhi narkoba,” kata Efrens.

“Kalau generasi muda tercemar narkoba, bagaimana nasib bangsa ini ke depan. Karenanya pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota gencar berperang melawan narkoba,” tambahnya.

Efrens menyatakan, Pemkab Gumas mengapresiasi keberhasilan Polres Gumas selama ini dalam memberantas peredaran gelap di Gumas. 

Satresnarkoba Polres Gumas ke depan diharap dapat menangkap siapapun di wilayah ini yang menjadi bandar dan pengedar narkoba tanpa pandang bulu sehingga peredaran narkoba di Kabupaten Gumas bisa ditekan.

“Diperlukan juga peran serta masyarakat dalam mendukung tugas Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Masyarakat hendaknya tidak segan melapor siapapun yang terbukti kuat menjadi bandar dan pengedar narkoba. Bersama kita bersinergi memerangi narkoba,” tuturnya.

Lanjut dia, sebagai bentuk komitmen Pemkab Gumas dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Gumas, di HUT Kabupaten Gumas ke 20 tanggal 21 Juni 2022, Pemkab Gumas memilih tema HUT yakni Melalui HUT Kabupaten Gunung Mas ke 20 Tahun 2022, Mari Kita Bersinergi Untuk Mewujudkan Kabupaten Gunung Mas Bersih Narkoba.

Pemkab Gumas juga berencana memecahkan rekor MURI dengan pemasangan spanduk anti narkoba ribuan meter yang dipasang di Kota Kuala Kurun serta di desa/kelurahan di Gumas. Spanduk itu sebagai upaya Pemkab Gumas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Gumas. Mencegah lebih baik daripada mengobati.

“Siapapun nantinya bisa menuliskan ungkapan di spanduk itu terkait anti narkoba. Tulisan yang gampang dimengerti. Bisa menggunakan bahasa Dayak dan bahasa Indonesia,” ujar Wabup. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *