Kabar Gembira! Gumas Torehkan Sejarah, Tiga Kopi Khas Resmi Raih Pengakuan Indikasi Geografis, dan Empat Varietas Padi Lokal Kini Sah Jadi Kekayaan Daerah

Kadistan Gumas Aryantoni bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran berfoto bersama usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Gumas ke-24 beberapa waktu lalu.(Media Dayak/ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga produk kopi unggulan dan empat varietas padi lokal resmi memperoleh pengakuan negara sebagai kekayaan intelektual dan sumber daya genetik daerah, menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas khas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Gumas, Aryantoni, mengungkapkan, pada momentum Hari Jadi ke-24 Kabupaten Gumas beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerima Piagam Indikasi Geografis yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

“Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Dr. Laila Rahmawati, S.H., M.H., kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kabupaten Gunung Mas dan diterima langsung oleh Bupati Gunung Mas,Pak Jaya Samaya Monong,” ujar Aryantoni, Kamis (2/7/2026).

Aryantoni menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas tiga produk kopi unggulan khas Gumas, yakni Kopi Excelsa Coka Gumas, Kopi Liberika Jagau Gumas, dan Kopi Robusta Tambun Bungai Gumas.

Menurut Aryantoni, Piagam Indikasi Geografis menjadi bukti pengakuan awal negara terhadap keunikan dan kualitas produk kopi asli Gumas. Selanjutnya, ketiga produk tersebut akan memasuki tahapan proses untuk memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis, yang akan memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

“Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keaslian produk, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat identitas kopi khas Gunung Mas agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tegasnya.

Tak hanya itu, Aryantoni menyebut, Kabupaten Gumas juga menerima Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman yang diterbitkan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Tim Kerja Pendaftaran Varietas Tanaman, K.A.F. Zakki, S.P., M.P., kepada Pemkab Gumas.

Empat varietas padi lokal yang resmi tercatat sebagai kekayaan daerah tersebut meliputi Varietas Tabakang, Pulut Kanahi, Siung Merah, dan Baun Andau, yang seluruhnya merupakan jenis tanaman padi (Oryza sativa) hasil pelestarian masyarakat Kabupaten Gumas.

Aryantoni menegaskan, dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, keempat varietas padi lokal kini telah resmi terdaftar dalam Daftar Umum Perlindungan Varietas Tanaman dan diakui sebagai milik masyarakat Kabupaten Gumas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menjaga, melindungi, dan mengembangkan kekayaan hayati daerah sebagai aset strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, melestarikan plasma nutfah lokal, sekaligus mendorong kesejahteraan petani melalui peningkatan nilai ekonomi komoditas unggulan daerah,” pungkas Aryantoni.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait