H Hanafi Berharap Kegiatan Pembangunan di Katingan Dipercepat

H Hanafi

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Berharap kegiatan pembangunan di Kabupaten Katingan dipercepat, utamanya proses lelang proyek, yang berkaitan dengan fisik. “Tujuannya, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Hanafi kepada sejumlah awak media, Rabu (23/4) kemaren, di ruang loby DPRD setempat. 

Pasalnya, saat ini menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sudah memasuki triwulan II masih banyak kegiatan yang diprogramkan yang belum dilaksanakan, baik dalam hal pelelangan proyek maupun pelaksanaannya. 

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah Kabupaten Katingan menurutnya, memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah dengan mendorong percepatan proses lelang proyek. “Karena, lelang yang cepat akan berdampak pada percepatan pelaksanaan pembangunan. “Tapi, jika sebaliknya, dikhawatirkan bukan hanya sekedar terlambat, melainkan juga akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan,” ujar legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. 

Pada dasarnya, jika lelang dipercepat, dengan kualitas pekerjaan yang semakin diperhatikan, maka menurutnya, bukan hanya menguntungkan Pemkab Katingan saja, tapi  akan lebih cepat pula masyarakat kita untuk  menikmati hasil pembangunannya. “Misalnya, pembangunan ruas jalan dari desa ke ibukota kecamatan dan ruas jalan dari ibukota kecamatan ke ibukota Kabupaten Katingan,” sebutnya.

Jika ruas jalan tersebut lebih cepat bisa dijalani oleh masyarakat, lanjutnya, secara otomatis pula segala hasil perkebunan, hasil pertanian dan hasil perikanan masyarakat di masing-masing desa dan kecamatan dapat dijual ke ibukota Kabupaten Katingan oleh masyarakat di pedesaan dengan harga yang mumpuni. “Dengan demikian, akan meningkatkan penghasilan masyarakat setempat yang akan berdampak pula terhadap perekonomian masyarakat dan perekonomian Pemkab setempat,” jelasnya.

Terkait dengan pelaksanaan semua program dan kegiatan di masing-masing OPD yang dikerjakan oleh pihak ketiga, dirinya meminta kepada pemberi pekerjaan (panitia lelang), agar sejeli mungkin untuk menentukan pemenang lelangnya. Maksudnya, jangan hanya melihat dari kelengkapan persyaratan administrasi lelang saja, tapi dilihat pula hasil pekerjaan di tahun-tahun sebelumnya. Karena, untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas tidak cukup hanya dengan melihat kelengkapan persyaratan administrasi saja. “Tapi, sangat berkaitan pula dengan apa yang dikerjakannya di lapangan,” tambahnya.

Selanjutnya, dirinya juga berharap kepada semua rekanan (kontraktor), yang menjadi pemenang tender, agar secepatnya melakukan pekerjaannya. Sehingga, waktu yang diberikan cukup untuk melakukan pekerjaan yang diberikan oleh Pemkab setempat. Karena, jika waktu kerjanya melampaui dari batas waktu yang sudah disepakati di dalam kontrak kerja, selain kualitas pekerjaannya tidak sesuai dengan keinginan di dalam kontrak kerja, yang lebih dikhawatirkan lagi berdampak terhadap perusahaan yang bersangkutan. Maksudnya, jika waktu pekerjaannya melampaui batas waktu dari tanggal di dalam kontrak kerja, perusahaan yang bersangkutan akan terkena finalti atau blacklist. “Jika sudah dinyatakan blacklist maka perusahaan yang bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang selama dua tahun di Pemkab Katingan,” pungkas wakil rakyat dari dapil. Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (KAs/Aw) 

image_print

Pos terkait