Gubernur Ingin Gaji Honorer Setara UMP Kalteng

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemerintah provinsi Kalteng belum lama ini di salah salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Istana Isen Mulang belum lama ini.(Media Dayak/Ist)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

        Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ingin terus meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi ini termasuk memperbaiki kesejahteraan guru yang masih  honorer di lingkungan provinsi Kalteng dengan cara menaikkan gaji para honorer, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat acara Pembekalan Gubernur Kalteng Kepada Kepala SMA/SMK/SLB dalam pelaksanaan UNBK/USBNBK tahun pelajaran 2018/2019, di Istana Isen Mulang, baru-baru ini menyampaikan keinginannya untuk menaikkan gaji honorer guru di Kalteng.

Pasalnya saat ini gaji guru honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi masih berkisar Rp1,5 juta per bulannya dan nilai tersebut dinilai masih belum sesuai dengan biaya hidup saat ini.

“Kalau Sumber Daya Manusia (SDM) dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) kita ingin sama dengan daerah lainnya, maka kesejahteraan guru harus diperhatikan,” ujarnya.

Diharapkan dengan sejahteranya guru honor tersebut, para guru dapat lebih fokus mendidik anak-anak didiknya, sehingga generasi muda di Provinsi Kalteng mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.

Untuk rencana kenikan gaji guru honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut, Sugianto Kalteng sudah meminta organisasi perangkat daerah yang membidangi, agar hal tersebut dapat ditindaklanjuti.

Diungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya guru yang terpaksa mencari pekerjaan tambahan, untuk meningkatkan penghasilannya untuk kebutuhan hidupnya.

“Ini sampai ke telinga saya ada gaji guru honorer yang dibayar tiga bulan sekali bahkan lebih,” ungkapanya.

Untuk itu Gubernur meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng agar gaji guru honor di provinsi ini dibayar tepat waktu.

Dijelaskannya, pihaknya tidak melarang guru memiliki pekerjaan tambahan, hanya saja pekerjaan tersebut hendaknya tidak sampai mengganggu pekerjaan utamanya sebagai guru, karena akan berdampak negatif terhadap proses belajar mengajar di sekolah.

“Nanti bisa ada yang berangkat nyedot, terus tidak mengajar berhari-hari, yaa saya tidak salahkan mereka karena itu untuk kebutuhan hidup mereka, dari itu saya ingin mereka menerima gaji yang layak”, urainya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sapto Nugroho mengatakan saat ini pihaknya akan mulai menghitung masalah penganggaran dana untuk kenaikan guru honorer.

“Sesuai arahan pak Gubernur, saat ini tim anggaran pemerintah daerah provinsi sudah menghitung, dan kemungkinan di perubahan anggaran pelaksanaannya, karena untuk guru SMU/SMK/SLB penanganannya tanggungjawab pemerintah provinsi dari APBD yang ada”, urainya.

Sapto berharap sejalan dengan dinaikkan gaji honorer guru, kedepannya honorer guru di provinsi ini, kualitasnya pun lebih meningkat.

image_print

Pos terkait