Gubernur Canangkan Bulan Pelaporan Pajak E-Billing

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi DJP Kalsel-teng Cucu Supriatna, Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati S  saat mengajak wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Melalui E-Billing, Selasa (5/3).(Media Dayak/Yanting)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

    Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran didampingi Kepala Kantor Pajak Pelayanan Pratama (KPP) Palangka Raya Ekawati Surjaningasih canangkan bulan pelaporan pajak E-Billing atau sistem pembayaran online.

Acara tersebut diisi dengan imbauan Gubernur yang didampingi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalsel-teng Cucu Supriatna melalui media dan elektronik, mengajak wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunannya baik secara langsung maupun melalui E-Billing (online) sebab mudah dan cepat.

Gubernur menyatakan, pajak sangat diharapkan dari warga yang akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, bahkan gaji ASN, TNI/Polri. Sebab pajak komponen utama penerimaan negara dan daerah.

“Siapa pun itu, termasuk presiden, menteri, gubernur dan termasuk masyarakat, selama tinggal di Indonesia maka wajib membayar pajak,” kata gubernur Kalteng di Istana Isen Mulang, Selasa (5/3).

Disebutkan  Gubernur, pelaporan melalui sistem online tidak ribet. Cukup dari kantor perusahaan atau melalui komputer masing-masing wajib pajak, dan pihaknya sangat mendukung program perpajakan demikian yang kian meningkatkan layanannya.

Sementara itu, menurut Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati S menjelaskan target penerimaan pajak di wilayah Palangka Raya pada tahun ini sebesar Rp1,7 trilyun. Sedangkan se-Kalteng tahun 2019 ditargetkan Rp5,8 trilyun, tanpa menjelaskan berapa banyak wajib pajaknya yang harus menyampaikan laporan SPT Tahunan terutama pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPn).

Sejauh ini dijelaskan sudah banyak melakukan pelaporan sistem E-Billing, bahkan hingga awal Maret realisasinya mencapai 40 persen dari target wajib pajak yang ada di daerah ini.

Meski demikian, pihaknya melalui pencanangan oleh Gubernur terutama wajib pajak dikalangan ASN segera melakukan pelapotan pajaknya dengan sistem E-Billing.(YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *