Gelar Media Gathering, Bawaslu Ajak Media Perkuat Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Walman Tristianto, didampingi Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Katriana, dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Agus Praptomo Cahyo, pada kegiatan media gathering di Aula Kantor Bawaslu, Rabu (26/7). (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Media Gathering bersama awak media cetak, media online, dan media elektronik, di Aula Kantor Bawaslu, Rabu (26/7).

Media Gathering dipimpin Ketua Bawaslu Walman Tristianto, didampingi Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Katriana, dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Agus Praptomo Cahyo, dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik  Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Gumas Emi Juniati, perwakilan Sat Intelkam Polres Gumas dan beberapa staf bawaslu.

Ketua Bawaslu Walman Tristianto mengatakan, media gathering sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi dengan media sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi.

“Peran media sangat besar dalam membantu kami [bawaslu] dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah kabupaten Gunung Mas tahun 2024,” kata Walman.

“Kehadiran media dalam memperkuat pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah, menjadikan pesta demokrasi itu berjalan dengan baik dan demokratis,” sambung dia.

Ia menyatakan, melalui media gathering, bawaslu ingin media dapat menjadi corong informasi dalam mengembangkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam mewujudkan tahapan dan pelaksanakan pemilu dan pemlihan kepala daerah yang berkualitas.

“Bawaslu dan media harus saling bersinergi. Informasi yang diberikan media, menjadi bahan evaluasi kami dalam mengambil kebijakan,” ujar Walman.

Komisioner bawaslu selanjutnya memaparkan cukup panjang lebar terkait tahapan yang sudah dan akan dilakukan terkait tugas dan kewenangan bawaslu dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024.

“Dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, kami berkomitmen untuk selalu tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Walman.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran dalam setiap tahapan dan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah kabupaten Gunung Mas tahun 2024,” tukasnya.

Kegiatan diwarnai pertanyaan, saran dan masukan dari wartawan media cetak, online, dan elektronik, serta perwakilan diskominfosantik terkait tugas dan kewenangan bawaslu dalam setiap tahapan dan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait