Kepala DPU Gumas Baryen. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan normalisasi sungai di perbatasan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun.
Normalisasi dilakukan untuk meminimalisir genangan banjir di kiri kanan jalan bahkan badan jalan apabila curah hujan lebat dan berlangsung lama.
Hal itu disampaikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala DPU Gumas Baryen, Rabu (6/9/2023).
“[normalisasi sungai] Untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normal, dengan merapikan serta memperlebar dan memperdalam sungai supaya memiliki daya tampung yang ideal dalam menampung volume dan debit arus air, sehingga banjir tidak mengenangi kawasan itu,” terang Baryen.
Fase selanjutnya akan dilakukan pemasangan penahan berupa kantong-kantong pasir yang sifatnya untuk membuat konstruksi lebih permanen, lebih tahan terhadap gerusan air.
“Semua itu dilakukan untuk mengurangi hambatan ketika terjadi musim hujan, mengingat jalan itu masih dalam observasi kami, idealnya seperti apa penanganan selanjutnya,” kata Baryen.
“Untuk sementara kita pastikan fungsional demi kelancaran arus lalu lintas,” cetus dia.
Sungai di kawasan perbatasan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tanjung Riu yang dilakukan normalisasi oleh DPU Gumas kerap meluap dan menggenangi badan jalan di Kawasan itu bila hujan turun dengan curah lebat hingga menghambat arus lalu lintas.
Untuk diketahui, lalu lintas di jalan tersebut cukup ramai oleh masyarakat yang melintas dari berbagai desa, seperti Tanjung Riu, Tumbang Lampahung, Tewang Pajangan, Tumbang Miwan dan beberapa desa lainnya menuju Kuala Kurun atau sebaliknya.
Beberapa warga berharap dilakukan penanganan secara permanen pada ruas jalan tersebut sehingga kerusakan tidak kembali terjadi. (Nov/Lsn)












