Rapat penyusunan agenda Kegiatan DPRD Kalteng,di Ruang Rapat Gabungan, kemarin.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Setelah dilantik secara resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih periode 2019-2024, mengesahkan 7 Fraksi Partai Politik (Parpol), serta membahas penyususan Tata Tertib (Tatib) dan kode etik, saat ini Kalangan DPRD Kalteng mulai menyusun kembali jadwal kegiatan Dewan
Ketua Tim pembahasan agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Y. Freddy Ering mengatakan, pembahasan agenda ini merupakan kelanjutan dari tugas tim pembahasan Tatib DPRD Kalteng dan agenda yang telah disusun tersebut akan segera dilaksanakan.
“Sebenarnya agenda kegiatan dewan ini telah kita susun sejak sebulan yang lalu dan pembahasan yang telah kita laksanakan ini hanya berupa penyesuaian – penyesuaian saja, berhubung Surat Keputusan (SK) pimpinan Definitif DPRD Kalteng periode 2019 – 2024 telah dikeluarkan,”Ucap Freddy, saat dibincangi media ini, usai memimpin rapat pembahasan agenda DPRD Kalteng, di gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (3/10).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, ada beberapa perubahan jadwal yang menjadi pokok utama dalam rapat pembahasan tersebut. Salah satunya yaitu perubahan jadwal ‘Pengambilan sumpah janji/ Jabatan unsur Pimpinan DPRD Kalteng’, kemudian disusul dengan penetapan unsur kelengkapan dewan yaitu penentuan Komisi beserta pimpinan.
“Pokok utama dalam pembahasan tadi adalah adanya perubahan jadwal Pengambilan sumpah janji/ Jabatan unsur Pimpinan DPRD Kalteng, yang awalnya diagendakan tanggal 7 oktober diundur menjadi tanggal 8 melalui rapat sidang Paripurna Istimewa, kemudian disusul dengan penetapan unsur kelengkapan dewan yaitu penentuan Komisi beserta pimpinannya,”Ujar Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Dikatakan Freddy, pengunduran jadwal pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Definitif DPRD Kalteng periode 2019 – 2024 ini, berdasarkan masukan dari sejumlah legislator agar pada saat pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan.
“Agenda ini memang sengaja kita undur, karena menyesuaikan dengan jadwal sejumlah anggota dewan yang masih melaksanakan tugas diluar daerah. Jadi pada intinya, kita mengharapkan agar pada saat pengambilan sumpah/janji jabatan unsur pimpinan, bisa dihadiri oleh semua anggota Dewan hingga pada saat penetapan komisi beserta unsur kelengkapannya,”Pungkas anggota DPRD Kalteng 4 periode ini.(Nvd)













