Anggota DPRD Provinsi Kalteng Armada. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Armada, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalteng dan instansi terkait dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL).
Ia menilai keberadaan truk ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan, baik jalan nasional maupun provinsi, termasuk jalan yang baru diperbaiki namun kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
“Kami sangat mendukung kebijakan penertiban truk ODOL. Ini merupakan langkah penting dan strategis dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran besar dari APBD maupun APBN,” terang Armada, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peran serta dan kepatuhan dari perusahaan besar swasta serta pelaku usaha di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan terhadap regulasi transportasi. Ia menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang mengabaikan aturan demi efisiensi biaya operasional, namun pada akhirnya berdampak negatif terhadap kondisi jalan dan merugikan masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi mencerminkan komitmen dan tanggung jawab. Jika perusahaan ingin berinvestasi di Kalteng, mereka juga harus turut menjaga infrastruktur daerah, bukan justru menjadi penyebab kerusakannya,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional Kalteng ini, berharap penegakan aturan terhadap truk ODOL dilakukan secara konsisten, tidak tebang pilih, serta melibatkan pengawasan terpadu antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Dinas Perhubungan, demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur publik.(Ytm/Lsn)













