Anggota DPRD kota Palangka Raya Sri Ani Rintuh .(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tahun ajaran baru.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan agar benar-benar melakukan pengawasan secara menyeluruh dan memastikan kegiatan MPLS berjalan sesuai pedoman. Jangan sampai ada praktik perundungan atau kekerasan yang dikemas dengan dalih kegiatan pengenalan,” tegas Sri Ani, Rabu (9/7/2025).
Ia menekankan bahwa MPLS harus menjadi kegiatan yang edukatif, menyenangkan, dan mampu membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, bukan ajang intimidasi yang bisa berdampak buruk secara fisik maupun psikis.
Menurutnya, pelaksanaan MPLS yang sehat akan menciptakan suasana positif bagi peserta didik baru dalam mengenal lingkungan sekolah, guru, serta membangun interaksi dengan teman sebaya. Sebaliknya, jika disalahgunakan, MPLS justru bisa meninggalkan trauma dan menurunkan semangat belajar siswa.
“Sekolah adalah tempat untuk mendidik, bukan tempat untuk menakut-nakuti. Kegiatan MPLS seharusnya diisi dengan pengenalan budaya sekolah, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)













