DPRD Kalteng Dorong Penguatan Sinergi Pengelolaan Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Purdiono. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan serta optimalisasi penerimaan daerah.
 
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyampaikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah tidak dapat dilaksanakan secara terpisah. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan di daerah membutuhkan dukungan dan koordinasi yang solid lintas pemerintahan agar dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
 
Menurutnya, pola kerja sama tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengamanatkan mekanisme pembagian hasil pendapatan daerah. Skema bagi hasil tersebut wajib dialokasikan secara proporsional, termasuk untuk mendukung kebutuhan operasional pelayanan pendapatan di daerah.
 
Purdiono menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng memiliki peran strategis, namun keberhasilan pelaksanaan di lapangan sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini terutama berkaitan dengan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
 
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan optimal, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik,” ungkap Purdiono, Jumat (23/1/2026).
 
Ia menambahkan, besaran alokasi bagi hasil pendapatan telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dengan persentase tertentu yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.
 
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kalteng juga merencanakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Langkah tersebut bertujuan memastikan implementasi kebijakan bagi hasil pendapatan daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.(Ytm/Lsn)
 
 
 
image_print

Pos terkait