Barthel
Kuala Kurun, Media Dayak
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil)Gunung Mas(Gumas),Barthel,menyampaikan pihaknya sudah membakar 9.595 KTP elektronik(e-KTP)dengan dilengkapi berita acara pembakaran disaksikan ASN dan PTT Dukcapil.
“Itu(Pembakaran e-KTP)serentak ya seluruh Indonesia,dilakukan Jumat(14/12)lalu pukul 14.00 WIB,sesuai surat edaran Dirjen Dukcapil tentang penatausahaan KTP elektronik yang rusak atau invalid diwilayah kerja masing masing Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Barthel,Rabu(19/12).
“Surat edaran juga menyebut tata kelola dipotong menjadi dimusnahkan dengan cara dibakar.Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi KTP elektronik tercecer atau sengaja dibuang,” ujar dia.
Kedepan,lanjutnya,pihaknya akan mengumpulkan sementara e-KTP yang rusak atau invalid dan setelah terkumpul lalu dibakar supaya tidak ada e-KTP yang tercecer di wilayah Gumas.
Menyoal jumlah warga Gumas yang sudah memiliki e-KTP,mantan camat Tewah itu menyatakan sampai saat ini sudah mencapai 82 persen lebih.Pihaknya pun terus melakukan layanan jemput bola e-KTP sampai masyarakat Gumas semua memiliki e-KTP.
“Masyarakat Gunung Mas yang belum memiliki e-KTP,ayo segera urus ke Disdukcapil Gunung Mas,pelayanannya mudah tanpa biaya dan tidak memakai waktu yang lama,” imbuhnya.(Nov/Lsn)