Dinsos Diminta Untuk Memvalidasi Penerima Bansos

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 53.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan diminta untuk memvalidasi penerima semua jenis bantuan sosial (bansos). Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya. Permintaan itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Katingan kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (18/9).

Hal ini menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, untuk memastikan penerima bansos benar-benar masyarakat miskin yang membutuhkan bansos tersebut. Selain itu, untuk memastikan bahwa penerima PKH dan BLT dan sejenisnya itu tepat sasaran. “Sebab, jika salah data atau data yang tumpang tindih, dampaknya bukan hanya tidak tepat sasaran saja, tapi penyalurannya juga menjadi lambat,” kata H Hanafi. 

Oleh karena itu, pendataan orang miskin menurutnya benar-benar diverifikasi, guna mendapatkan bansos dimaksud, yang dilakukan secara berjenjang dari bawah. Dari Rukun Tetangga (RT), Kelurahan/Desa, Kecamatan hingga ketingkat Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinsos setempat. “Jadi, sebelum diserahkan ke Kemensos RI, petugas Dinsos sebaiknya melakukan verifikasi faktual lagi data tersebut ke desa dan ke Kelurahan untuk memastikan kebenarannya,” sarannya.

Dirinya mengakui, untuk pendataan maupun verifikasi data dimaksud  menjadi salah satu kendala. Karena, harus menggunakan dana transportasi. “Oleh karena itu kami mendorong Pemkab Katingan untuk mengalokasikan anggaran pendataan dan verifikasi faktual data orang miskin di Katingan ini, langsung turun ke masyarakat,” ujarnya.

Tujuannya menurutnya, guna memastikan bahwa bansos yang dikucurkan pemerintah itu tepat sasaran serta demi terwujudnya kevalidan data orang-orang yang memang membutuhkan bansos dimaksud.

Di tempat terpisah, kepala Dinsos Kabupaten Katingan, dr Robertus dalam penjelasannya mengatakan, untuk validasi data penerima bansos, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta bansos-bansos lainnya itu sebenarnya dilakukan validasi setiap tahun. “Jika yang  yang bersangkutan sudah meninggal dunia maka namanya dicoret dari penerima bansos. Begitu pula jika ada yang pindah alamat dari Katingan ke daerah lain,” kata dr Robertus kepada media. (Kas/Aw)

image_print

Pos terkait