Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya melaksanakan kegiatan Bhaskum (Bhabin Sosialisasi Hukum) melalui sambang dan penyuluhan langsung kepada masyarakat, Kamis (06/08/2026) sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Lie Vandri Arisandi, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya, dengan menyasar masyarakat di wilayah Desa Halimaung Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan secara langsung kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan dampak negatif yang ditimbulkan dari karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di musim kemarau.
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam mencegah karhutla di wilayahnya.
Kapolsek Seruyan Hilir IPDA EKO ANDRIANTO, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Hms/Lsn)











