Dewan Dukung Pengelolaan Keuangan Desa Dikawal TP4D

Ketua Komisi I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko (kiri)

Bacaan Lainnya

Kuala Pembuang,Media Dayak

            Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan sangat mendukung sekali apabila pengelolaan dan penggunaan keuangan desa baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dikawal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari pihak Kejaksaan Negeri Seruyan.

Ketua Komisi I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko megatakan, penggunaan DD maupun ADD ini sangat riskan terhadap permasalahan hukum. Karena, uang negara yang digunakan untuk desa itu cukup besar, sehingga mempunyai resiko yang besar juga, apabila salah dalam penggunaannya.

“Bayangkan saja dana yang diterima desa itu jumlahnya besar sekali hingga miliaran rupiah. Kalau salah dalam pengelolaan dan penggunaannya maka hukum akan menanti,” ujar anggota DPRD Seruyan dari Dapil II ini.

                Politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar pengelolaan DD maupun ADD berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, salah satu upaya pencegahannya yakni dengan dikawal TP4D. Sehingga, dana yang dikelola dan dipergunakan oleh pihak desa untuk pelaksanaan pembangunan di desanya itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang jelas pihak aparatur desa akan lebih aman dari masalah penyimpangan maupun kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

                Bambang berharap agar pihak aparatur desa, khususnya kepala desa, agar bisa memanfaatkan hal tersebut dalam rangka penggunaan dan pengelolaan keuangan desa. Karena, pihak TP4D pada prinsipnya akan membantu pihak desa dalam pengelolaan keuangan desa, agar tidak melanggar peraturan.           

“Kami berharap pihak aparatur desa bisa mengelola keuangan desa dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.(Rul/aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait