Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membawa dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) mengambil langkah cepat dan terukur dengan melakukan rebudgeting atau penganggaran ulang untuk Tahun Anggaran 2026 demi menjaga keberlangsungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Hal demikian disampaikan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia, Kamis (29/1/2026).
“Ya ini [kebijakan penganggaran ulang] dilakukan sebagai respons atas berkurangnya dana transfer pusat yang selama ini menjadi penopang utama pembiayaan berbagai program daerah. Penyesuaian anggaran dilakukan pada Tahun Anggaran berjalan dengan melibatkan seluruh OPD agar tetap selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah ini,” kata Yantrio.
Yantrio menjelaskan lebih jauh,Pemkab Gumas mengambil langkah tersebut untuk memastikan program-program strategis tetap berjalan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya. Sementara, sejumlah kegiatan yang dinilai kurang mendesak dilakukan penyesuaian atau penundaan.
“Rebudgeting dilaksanakan melalui pembahasan internal yang cermat dan penuh kehati-hatian. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya menata kembali belanja daerah agar lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Yantrio menegaskan, kondisi fiskal nasional yang dinamis menuntut Pemerintah Kabupaten Gunung Mas lebih adaptif dan inovatif dalam mengelola anggaran, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Anda tahu, melalui rebudgeting ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Gumas berharap mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Bupati dan Wakil Bupati juga terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu solusi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,” terangnya.
Diakuinya, Pemkab Gumas optimistis dampak penurunan TKD dapat diminimalkan, sehingga target pembangunan daerah tetap dapat dicapai dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam mewujudkan Gumas yang berkelanjutan, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.(Nov/Aw)










