Rapat Pra-Musrenbang Digelar, Satukan Kesepahaman Menuju Musrenbang RKPD Kecamatan yang Berkualitas

Asisten III Setda Gumas Edison didampingi Sekretaris Bapperida Pridledi pada kegiatan pembukaan Rapat Pra-Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2026, di Aula Bapperida, Kamis (29/1/2026).(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Pra-Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2026, di Aula Bapperida, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap usulan pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan daerah.

Mewakili Bupati Gumas,Asisten III Setda Gumas Edison dalam sambutannya membuka kegiatan menyampaikan, kegiatan bertujuan untuk menciptakan kesepahaman mengenai tata laksana Musrenbang, menyempurnakan kualitas daftar usulan rencana kerja desa/kelurahan yang telah diverifikasi, serta menyelaraskan prioritas Pembangunan berdasarkan kewenangan di SIPD RI.

Edison menjelaskan poin penting dalam kegiatan tersebut yakni peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif berbasis pemerataan pembangunan,menampung aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan rencana prioritas pembangunan pemerintah daerah, menyepakati prioritas program di wilayah kecamatan, serta menunjuk tim delegasi untuk forum SKPD.

“Pembahasan dibagi ke dalam empat bidang prioritas, yaitu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta perekonomian dan sosial budaya. Musrenbang dijadwalkan berlangsung antara tanggal 2  hingga 5 Februari 2026,” ungkapnya.

“Rapat Pra-Musrenbang ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, agar usulan yang masuk nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran,” tambah Edison.

Melalui Rapat Pra-Musrenbang ini, diharapkan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dapat berjalan efektif, partisipatif, dan tepat sasaran, serta mampu melahirkan program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan itu mewakili Kepada Bapperida, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Erik, memaparkan cukup Panjang lebar terkait materi Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tahun 2026.

“Kegiatan ini sebagai wadah menampung aspirasi dan masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat  di tingkat wilayah yang diselaraskan dengan rencana-rencana Pembangunan yang sedang disusun oleh pemerintah daerah, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan,” jabar Erik.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait