APBD Minim, Disdikpora Gumas Usulkan 73 Gedung Sekolah ke Pusat

Kadisdikpora Gunung Mas Aprianto.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Minimnya anggaran pembangunan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari APBD tidak menghalangi pembangunan, mengingat ada kebijakan pemerintah pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan. Setiap daerah diminta mengusulkan bangunan-bangunan yang hendak direhab, dibangun baru atapun diperbaiki dengan melihat data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Hal demikian disampaikan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Gumas Aprianto, Kamis (19/2/2026).

“Kita (disdikpora) sudah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementrian terkait yang nantinya akan disaring oleh pusat, sesuai kemampuan anggaran pemerintah pusat sebab pemerintah pusat juga membagi anggaran APBN itu untuk seluruh Indonesia,” kata Apri.

“Kami (disdikpora Gumas) sudah mengusulkan 73 Gedung Sekolah, masing-masing 40 bangunan SD, 15 bangunan SMP dan 18 bangunan PAUD. Untuk rumah dinas guru, sementara di menu pusat ada juga tapi tidak semua terbuka, semuanya tergantung pusat karena masih proses verifikasi,” beber Apri.

Apri berharap 73 Gedung Sekolah yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat semoga dapat terakomodir. “Mohon dukungan doanya supaya 73 Gedung Sekolah yang kita usulkan itu bisa terakomoodir, sebab bangunan sekolah yang layak, aman, dan nyaman bukan hanya sekedar fasilitas fisik, tapi merupakan fondasi utama dalam menciptakan proses belajar mengajar yang efektif,” ujar Apri.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait