Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Gubernur Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Memperhatikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan rilis aplikasi bersatu lawan covid-19 pada minggu pertama bulan pada tanggal 10 Agustus 2020. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 Kalteng mengatakan bahwa Kabupaten Barito Selatan hasil skoringnya berada pada zona risiko tinggi yakni level 4 (zona merah, red) sehingga tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
“Gubernur Kalteng menegaskan hal tersebut berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng,” dr Astrid Theresa dari tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng mewakili Gubernur Sugianto Sabran saat gelar press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng, Senin (10/8/2020).
Sedangkan untuk, kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona risiko sedang di level 3 (zona oranye, red), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
“Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Barito Selatan yang hasil skoringnya berada pada zona risiko rendah di level 2 (zona kuning, red), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan,” terang Gubernur melalui tim komunikasi publik.
Sementara itu, untuk Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada zona tidak ada kasus (zona hijau, red), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto menegaskan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Kalteng memperhatikan rekomendasi ini demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
“Gubernur juga meminta bupati/wali kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau,” pungkas juru bicara tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng.(Ytm/Lsn)












