Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Gubernur Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan arahan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, bahwa daerah zona kuning atau berisiko rendah bisa/diijinkan memulai aktivitas sekolah tatap muka.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng saat melakukan press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng melalui live streaming facebook Mmctv Kalteng, Senin (10/8/2020).
“Dalam keterangan pers di kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Doni Monardo mengatakan, “Nantinya keputusan final untuk memulai kembali kegiatan belajar dengan tatap muka akan ditentukan daerah masing-masing.” kata dr Astrid Theresa dari tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng mewakili Gubernur Kalteng.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran turut menyampaikan sebelum memulai kegiatan tatap muka di sekolah, sebaiknya kepala daerah juga berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalteng.
“Selain itu, zona kuning yang hendak memulai kegiatan tatap muka di sekolah harus diawali dengan prakondisi dan juga melakukan simulasi terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan warga sekolah aman dari penularan covid-19 dan harus seminimal mungkin tidak adanya resiko penularan covid-19,” pungkas Sugianto Sabran melalui juru bicara tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng. (Ytm/Lsn)













