Budy Hermanto, anggota DPRD Kabupaten Katingan
Kasongan, Media Dayak
Karena, melakukan patroli dan melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, serta melakukan koordinasi dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan aparat terjauh lainnya itu menurut legislator Partai Gerindra ini merupakan kewajiban bagi BPBD Kabupaten Katingan. “Tujuannya, untuk menghindari bencana karhutla yang lebih luas,” ujarnya.
“Setelah dilakukan pengecekan dan disetujui, air bersih dimaksud bisa langsung dikirim menggunakan truk tangki. Kemudian ditampung pada tandon yang disiapkan untuk kebutuhan minum memasak serta untuk kebutuhan lainnya,” tuturnya.
Terkait di musim kemarau ini pula, dirinya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di 13 wilayah Kecamatan yang tersebar di 161 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Katingan ini, agar turut bersama-sama dengan BPBD dan instansi terkait untuk mengantisipasi/pencegahan karhutla dimaksud. “Salah satu yang perlu kita antisipasi) pencegahan dimaksud, adalah tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan jika menemui titik api sekecil apapun segera dipadamkan, dengan maksud agar tidak menjadi besar,” pintanya.
Yang tidak kalah pentingnya juga, lanjutnya, jika kita menemukan terjadinya kebakaran hutan atau lahan dan kebakaran lainnya, selain turut serta memadamkan dengan peralatan swadaya, juga secepatnya menghubungi petugas BPBD atau aparat terkait yang berwenang. “Sehingga, dapat segera dilakukan pemadaman dan tidak meluas ke mana-mana,” tandas wakil rakyat asal Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini. (Kas/Aw)











