Asisten II Buka Sosialisasi KID dan PHKI Serta Penandatanganan KBPID

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:8; brp_del_th:0.0020,0.0000; brp_del_sen:0.1000,0.0000; motionR: 0; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.25642827, 0.39535725);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 298.4397;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 38;

Penandatanganan dari kegiatan tersebut oleh kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Deddy Feraz yang disaksikan oleh Asisten II Setda Katingan Adventus.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya
Asisten II Setda Katingan, Adventus secara resmi telah membuka kegiatan sosialisasi Kompetisi Inovasi Daerah (KID) dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (PHKI), sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Inovasi Daerah (KBPID), Senin pagi (20/4), di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya kepala kantor wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), narasumber dari Badan Strategi kebijakan dalam negeri dari Kemendagri (secara zoom), narasumber dari kantor wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalteng, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesehatan, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan lingkup Pemkab Katingan, serta sejumlah undangan lainnya. 

Bupati Katingan Saiful dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Asisten II Setda Katingan Adventus mengatakan, inovasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan suatu keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Hal ini, berdasarkan PP Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, yang menyatakan bahwa kita dituntut untuk terus melakukan pembaharuan, guna meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. 

Terkait sosialisasi KID ini, dirinya menginginkan, bukan sekedar mengejar piala atau penghargaan Inovative Government Award (IGA) saja, akan tetapi dapat menjadi wadah untuk melahirkan solusi nyata atas permasalahan di tengah masyarakat. “Disamping itu, bagaimana untuk tetap bisa memberikan pelayanan publik secara optimal di tengah kondisi yang tidak baik-baik saja ini,” katanya. 

Yang kedua, perlindungan hak Kekayaan intelektual, yaitu inovasi yang  diciptakan menurutnya harus terlindungi secara hukum. Jangan sampai ide kreatif dan karya asli daerah kita diklaim oleh pihak lain karena kelalaian kita dalam administrasi  kekayaan intelektual. Yang ketiga, penandatanganan bersama ini, bukan hanya serominial di atas kertas, melainkan janji kita bersama, khususnya para kepala perangkat daerah untuk memastikan setiap dinas, minimal menghasilkan satu inovasi unggulan setiap tahunnya (one agency, one innovation). 

Akhir dari sambutannya, dirinya menyatakan apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan ini. Karena, kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong budaya inovasi dalam peningkatan kinerja pemerintahan dalam pemberdayaan masyarakat dan memberikan pelayanan. “Intinya, saya selalu memotivasi kita, semua untuk menjadikan investasi dan inovasi sebagai budaya berfikir dan bekerja kita dalam penyelenggaraan pemerintahan ini,” pungkasnya. (Kas/Lsn/Aw) 

 
 
image_print

Pos terkait