Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Sosialisasi Restorasi Gambut Tingkat Provinsi Kalteng

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Nurul Edy saat menghadiri secara virtual kegiatan Sosialisasi Restorasi Gambut Tingkat Provinsi Kalteng dari Ruang Rapat Bajakah II, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/5/2021).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Nurul Edy mewakili Sekda Kalteng  Fahrizal Fitri selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalteng menghadiri sekaligus membacakan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Restorasi Gambut Tingkat Provinsi Kalteng. Acara ini diikuti  secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah II, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/5/2021).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) C.Q Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan dalam rangka menyampaikan informasi, meningkatkan dukungan dan komitmen bersama antara stakeholder serta menghimpun partisipasi masyarakat dalam restorasi ekosistem gambut dan rehabilitasi mangrove.

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 melakukan perubahan nomenklatur, tugas, fungsi, target dan jangka waktu pelaksanaan tugas pada Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi BRGM. 

BRGM mempunyai tugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal kerja restorasi gambut di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalteng, Kalimantan Selatan, dan Papua. 

Selain itu, BRGM juga mempunyai tugas melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove pada areal kerja di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sosialisasi Restorasi Gambut Tingkat Provinsi Kalteng dibuka secara virtual oleh Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna Safitri. 

Myrna Safitri menyampaikan mendapatkan tugas untuk melanjutkan restorasi gambut dan memastikan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah kerja restorasi gambut serta mempercepat rehabilitasi mangrove yang ada disejumlah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.

Myrna Safitri meminta dukungan dari semua stakeholder dalam pelaksanaan kegiatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Nurul Edy mengatakan bahwa kondisi ekosistem gambut di Kalteng telah memasuki kondisi dibawah baku mutu, artinya gambut telah mengalami kerusakan, gambut dalam kondisi kering karena adanya upaya pengurasan air gambut secara besar-besaran melalui pembangunan kanal-kanal dengan berbagai macam tujuan seperti budidaya masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit.

Nurul Edy menyampaikan bahwa sejak berakhirnya BRG RI Tahun 2020 sesuai dengan Perpres nomor 1 Tahun 2015, maka telah berganti dengan BRGM RI dengan masa periode 2021-2024 sesuai dengan Perpres nomor 120 Tahun 2020, dengan target seluas 1,2 juta Ha dan ditambahnya kegiatan rehabilitas mangrove seluas 600.000 Ha.

Nurul Edy berharap kedepan program-program BRGM RI akan semakin baik dan diterima oleh masyarakat, serta didukung stakeholder ditingkat tapak, Kabupaten, Provinsi dan Pusat, dalam hal ini Provinsi Kalteng tidak masuk dalam program rehabilitasi mangrove dan diharapkan agar Provinsi Kalteng juga mendapatkan program rehabilitasi mangrove.(MMC/Ytm/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait