Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr Pujiastuti Handayani,SH MH memimpin Pengucapan Sumpah Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029sisa masa jabatan 2024–2029, Junaidi di ruang Rapat Paripurna, DPRD (2/9/2025)(Media Dayak/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menaruh harapan besar kepada Junaidi yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia berharap kehadiran Junaidi mampu membawa energi baru dalam memperkuat komitmen lembaga sekaligus menjawab dinamika publik yang terus berkembang.
Hal ini disampaikan Arton pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD PAW dari Fraksi Partai Demokrat, Selasa (2/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng. Pelantikan ini menggantikan posisi Wakil Ketua III DPRD sebelumnya yang dijabat oleh Jimmy Carter.
“Pelantikan Wakil Ketua DPRD hari ini harus kita maknai sebagai momentum perbaikan dan penguatan kelembagaan. Kami berharap saudara Junaidi dapat segera beradaptasi, menjaga soliditas antarfraksi, serta menunjukkan kepemimpinan yang mampu menyatukan perbedaan demi kepentingan rakyat,” tegas Arton.
Arton menambahkan, ke depan DPRD menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari pemulihan ekonomi, kebutuhan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, hingga persiapan pesta demokrasi. Karena itu, ia menekankan agar DPRD terus berinovasi, memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah daerah.
“Dengan komitmen bersama dan dukungan pimpinan baru, kita optimistis kinerja DPRD semakin meningkat dan mampu melahirkan kebijakan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kalteng,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)












