Ketua DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (2/9/2025)(Media Dayak/ Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan pentingnya optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas serta menjawab kebutuhan masyarakat.
 
Penekanan itu disampaikan Arton dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029 atas nama Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat, Selasa (2/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.
 
Menurut Arton, fungsi legislasi tidak boleh berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi harus hadir sebagai solusi nyata. “Produk hukum daerah jangan sebatas administratif, melainkan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan lingkungan,” tegasnya.
 
Pada fungsi anggaran, ia menekankan agar pembahasan dan persetujuan APBD dilakukan secara cermat dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Belanja daerah tidak boleh terjebak rutinitas birokrasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan yang strategis,” ujarnya.
 
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD diminta memperkuat peran evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan pemerintah daerah. Partisipasi masyarakat, kata Arton, juga perlu didorong agar pengawasan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan publik.
 
Arton menambahkan, dinamika politik dan pembangunan saat ini semakin kompleks—mulai dari pemulihan ekonomi, kebutuhan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, hingga persiapan pesta demokrasi. Dalam kondisi itu, DPRD harus tampil sebagai penyalur aspirasi dan pelindung kepentingan rakyat.
 
“Pelantikan pimpinan DPRD hari ini harus dimaknai sebagai momentum penguatan kelembagaan. Dengan adanya pimpinan baru, diharapkan koordinasi antarfraksi makin solid, suasana kerja lebih kondusif, dan kinerja lembaga semakin meningkat,” jelasnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya inovasi tata kelola DPRD, termasuk keterbukaan informasi publik, pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan, serta forum konsultasi masyarakat sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik.
 
Arton menutup dengan menegaskan bahwa hubungan harmonis DPRD dengan pemerintah daerah harus terus dijaga. “DPRD adalah mitra strategis pemerintah. Bukan untuk melemahkan, melainkan memperbaiki, agar kebijakan yang lahir benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kalteng,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait