Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Kalaksa BPBD Gumas Karya berfoto bersama korban kebakaran usai penyerahan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Kuala Kurun, Selasa (23/6/2026).(Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Gumas Jaya S. Monong, menyerahkan bantuan uang tunai kepada tiga kepala keluarga di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, yang menjadi korban kebakaran rumah.
Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kuala Kurun, Selasa (23/6/2026) menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi cobaan berat akibat kehilangan tempat tinggal dan harta benda karena amukan si jago merah.
“Nilainya memang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami korban kebakaran rumah. Namun kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan membantu para korban untuk bangkit kembali,” ujar Jaya.
Jaya menegaskan, besaran bantuan yang diterima masing-masing kepala keluarga tidak sama, karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami serta mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurut dia, pemberian bantuan tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya, sehingga proses penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, Jaya juga mengingatkan seluruh masyarakat Gumas agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran rumah yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan dan menimbulkan kerugian besar.
“Saya tidak menyalahkan siapa pun ketika terjadi kebakaran, karena musibah adalah sesuatu yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas Karya, menjelaskan ketiga kepala keluarga penerima bantuan merupakan korban kebakaran rumah yang terjadi pada Juni 2025 lalu.
Mereka adalah Rusiniwati, Derwan Priatno, dan Eva Hiranty. Selain menerima bantuan dasar sebesar Rp 2,5 juta per kepala keluarga, para korban juga memperoleh bantuan tambahan sesuai tingkat kerusakan rumah yang dialami, yakni Rp 7,5 juta untuk kategori rumah rusak berat dan Rp 1,5 juta untuk kategori rumah rusak ringan.
Karya menambahkan, sebelum bantuan uang tunai disalurkan, BPBD Gumas telah lebih dulu bergerak cepat dengan menyerahkan bantuan logistik kepada para korban hanya satu hingga dua hari setelah peristiwa kebakaran terjadi.
“Sejak awal kejadian kami telah menyalurkan bantuan logistik sebagai langkah tanggap darurat. Hari ini bantuan lanjutan diserahkan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga terdampak,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam saat warganya tertimpa musibah. Di tengah duka akibat kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal, kehadiran pemerintah diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi para korban untuk kembali menata kehidupan dan bangkit dari keterpurukan.(Nov/Aw)













