Anggota DPRD Gumas Selesai Reses Perseorangan

Anggota DPRD Gumas, Heri A Junas saat diwawancara awak media, Senin(18/2).(Foto/Novri JK Handuran).

Bacaan Lainnya

Kuala Kurun, Media Dayak

   Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gunung Mas (Gumas) baru saja selesai menjalankan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah untuk melakukan reses perseorangan.

“Reses perseorangan saya lakukan di daerah pemilihan (Dapil) I (satu), tepatnya di desa Petak Bahandang dan Pilang Munduk,” kata Anggota DPRD Gumas dari Partai PKPI, Heri A Junas, Senin (18/2) kepada sejumlah awak media.

Selain meninjau sarana prasarana pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di beberapa desa, Heri juga melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk menerima masukan dan harapan masyarakat.

Pria yang kerap disapa Joe ini menyatakan, keluhan dan harapan masyarakat merupakan hal yang wajar, dan tentunya tidak semua keluhan dan harapan itu bisa terakomodir.

“Ada skala prioritas yang harus dilaksanakan, dan secara bertahap hal-hal yang diusulkan masyarakat bisa dilaksanakan. Tentunya dengan melihat kemampuan anggaran, karena pembangunan itu tidak bisa dilepaskan dari anggaran,” tegas Joe.

Joe katakan, dari tinjauan sarana prasarana pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang dilakukannya, ia nilai sebuah keniscayaan sarana prasarana itu ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.

“Pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan dan jembatan, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sehat tentu akan cerdas melalui pendidikan, dan dengan jalan dan jembatan yang baik, aktivitas pendidikan dan layanan kesehatan pun akan optimal demi kualitas hidup yang baik,” ungkap Joe.

Reses perseorangan, tambah Joe, sangat efektif karena anggota DPRD Gumas dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat, mendengar apa yang dikeluhkan dan diharapkan masyarakat.(Nov/aw)

image_print

Pos terkait