Foto : H. Jubair Arifin
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar bisa menganggarkan insentif bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kalteng. Hal ini dikarenakan, pada saat pelaksanaan reses beberapa waktu lalu, sejumlah Ketua RT di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengharapkan adanya insentif dari pemerintah.
Anggota DPRD Kalteng H Jubair Arifin mengatakan, dalam reses masa persidangan III tahun sidang 2018 lalu, pihaknya melaksanakan pertemuan dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta jajaran pemerintah kecamatan Kotawaringin Lama.
Dalam pertemuan itu, pihaknya banyak menerima berbagai aspirasi dari masyarakat di daerah. Salah satunya terkait tunjangan RT dan RW, dimana sebelumnya mereka dapat insentif dari pemerintah Provinsi, namun di 2018 hal itu tidak dianggarkan oleh pemerintah.
“Mereka mengharapkan agar ada insentif untuk Ketua-Ketua RT, Ketua-Ketua RW, karen 2017 mereka dapat, 2018 tidak ada, jadi mereka meminta 2019 itu dianggarkan,kata Jubair, saat dibincangi sejumlah awak media, di gedung Dewan, jalan S.Parman, belum lama ini
Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini mengatakan, pihaknya sangat sepakat jika usulan tersebut bisa diakomodir oleh Pemprov Kalteng, sehingga dengan adanya insentif bisa sebagai perangsang peningkatan seluruh Ketua RT dan RW yang ada di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Kita pada intinya sepakat dengan adanya insentif untuk Ketua-Ketua RT dari Provinsi. Dan harapan kita dengan adanya insentif itu bisa meningkatkan kinerja Ketua-Ketua RW, Ketua-Ketua RT yang ada di Kalimantan Tengah, tegasnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, peran Ketua RT dan RW sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terlebih menjelang pemilihan umum (Pemilu), baik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Dengan adanya insentif mereka bisa melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama masalah kamtibmas, apalagi menjelang Pileg dan Pilpres 2019. Karena peranan Ketua RW, Ketua RT dalam rangka menjaga Kamtibmas ini sangat kita perlukan, tambah Anggota Komisi A, yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan ini.
Dirinya juga mengharapkan dengan adanya insentif pemerintah daerah juga memberdayakan seluruh Ketua RT dan RW yang ada dalam hal penangkalan bibit-bibit radikalisme yang bisa saja tumbuh di lingkungannya masing-masing.
“Apalagi yang menyangkut masalah radikalisme, organisasi kemasyarakatan yang sudah dilarang, mereka diharapkan proktif untuk mengadakan pemantauan sekaligus melaporkan apabila ada indikasi. Jadi intinya kita berharap agar ada anggaran untuk Ketua RW, RT se-Kalteng.Pungkas mantan Anggota DPRD Kobar ini. (Nvd)