Disaksikan Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Rektor UPR, Ketua DAD, Kepala Bank Kalteng serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng menandatangani MoU Penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi di gedung Rektorat UPR, Kamis (7/2).(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan penandatanganan bersama Memorandum of Understanding (MoU) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalteng serta Bank Kalteng dalam Penyelenggaraan Perguruan Tinggi UPR.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, menyebutkan Relevansi dan berdaya saing pada lembaga satuan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan usia dini. pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
“Sebab kita sangat sadar, bahwa era saat ini adalah era persaingan global, dituntut untuk lebih intensif dalam mengelola sumber daya, terutama sumber daya manusianya, karena manusia merupakan faktor terpenting dalam mencapai keberhasilan kompetitif. Sumber daya manusia juga merupakan salah satu faktor kunci dalam persaingan global. Terutama dalam mengelola teknologi informasi untuk mencapai tujuan pembangunan dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, era globalisasi dan revolusi industri generasi keempat sangat berpotensi adanya perubahan yang sangat besar-besaran dalam hal tenaga kerja. Semua tenaga kerja manusia akan digantikan oleh alat teknologi. Hal ini dengan kemunculan super komputer, robot pintar. Kendaraan tanpa pengemudi, dan editing genetik.
“Perkembangan teknologi yang demikian memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak. Oleh sebab ltu lembaga pendidikan harus terus berinovasi agar mampu menjawab tantangan era revolusi industri 4.0 tersebut dengan terus meningkatkan proses pembelajaran yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, kuat dalam membentuk karakter karifan lokal. Dan memiliki daya saing nasional dan internasional lulusannya,” urai dia.
Dikatakan Gubernur, MoU tentang kerjasama dalam penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi antara universitas palangka raya dengan bank Kalteng, DAD provinsi Kalteng dan Kanwilkum dan HAM Kalteng adalah merupakan langkah stategis untuk mensinergikan langkah nyata dalam membina para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa yang memahami, mengerti, dan sanggup melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, serta menghormati budaya dan kearifan lokal, menjadi warga negara yang baik.
Sementara itu, Rektor UPR Andrie Elia mengatakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) UPR diperbolehkan mengandeng pihak swasta.
“Dalam pengembangan SDM, kita diperbolehkan menggandeng swasta seperti halnya meneken kerja sama dengan DAD Kalteng selama ada dipayungi hukum yang berlaku,” ujarnya saat sambutan penandatanganan, Kamis (7/2).
Sebelumnya, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan UPR adalah aset yang harus selalu dikembangkan. “UPR ini adalah universitas di Kalteng yang paling tua sehingga kita sangat tertarik untuk mengembangkan baik dari segi SDM atau pun lainnya,” ungkap Agustiar.
Penandatangan MoU ini disaksikan langsung oleh pihak eksekutif Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri.(YM)