Tim Yustisi Polres Seruyan Sasar Pasar Saik, Berikan Himbauan Prokes

Kuala Pembuang, Media Dayak

 Satgas Operasi Yustisi, Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah terus melakukan upaya pencegahan  penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya dengan menurunkan Tim Yustisi Gabungan Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Seruya di Pasar Saik Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (20/05/2021) Pukul 09.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Terkait kegiatan operasi tersebut, masih ditemukannya Masyarakat yg tidak memakai masker saat beraktifitas di rumah.

Tim Yustisi memberikan teguran tertulis dan teguran lisan serta memberikan sangsi kepada pelanggar untuk menimbulkan efek jera di tengah pandemi covid yg melanda ini.

” Kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk  menerapkan disiplin protokol  kesehatan guna memutus mata rantai covid-19 dengan menerapkan pola hidup sehat untuk memutar rantai penyebaran virus covid-19 ini,” ucap Ipda Hariadi mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Olehnya itu petugas Yustisi memberikan teguran Tertulis maupun Teguran lisan dan Memberikan Himbauan Terhadap Masyarakat Yang Beraktifitas di pasar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan. (Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait