Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Semaksimal Mungkin

Hj. Yustina Ismiati

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

       Kalangan DPRD Provinai Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah untuk terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Tambun Bungai. Pasalnya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

Menurut anggota DPRD Kalteng, Hj. Yustina Ismiati, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah melalui instansi terkait harus melaksanakan berbagai langkah antisipatif.

Undang-undang sebetulnya sudah ada mengatur perlindungan anak dan perempuan. Oleh karena itu angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini perlu diminimalisasi karena sudah ada dasar hukum untuk penanganannya,Ucap Yustina, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (27/6) kemarin.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, tidak dipungkiri meski sudah ada dasar hukum yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, kasus terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.

Kita juga menghimbau kepada seluruh aparat yang ada, kemudian instansi terkait perlu terus mensosialisasikan terkait Undang-Undang penanganan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan anak ini, harap

Anggota Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana ini menerangkan, Kekerasan terhadap perempuan dan anak, kadang banyak dipicu pengaruh dari luar, misalnya tempat kerja, konflik ekonomi dan rumah tangga.

Sehingga istri menjadi sasaran padahal belum tentu yang salah adalah istri dan yang salah adalah anak. Kadang-kadang dalam tanda kutip jangan sampai kedua orang ini sampai menjadi sasaran, harus dilindungi lah, pungkas Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.(Nvd)

image_print

Pos terkait