Pemprov Kalteng Tekankan Lulusan Latsar CPNS Harus Jadi Agen Perubahan

Foto bersama setelah kegiatan Penutupan Latsar CPNS Gelombang V Tahun 2026 di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Jumat (8/5).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menegaskan bahwa peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hanya dituntut menjadi aparatur yang disiplin, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
 
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti saat menutup Pelatihan Dasar CPNS Gelombang V Tahun 2026 di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Jumat (8/5). 
 
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakannya, Sunarti menegaskan Latsar CPNS merupakan proses pembentukan karakter aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
 
“Saudara-saudara tidak sedang dilatih menjadi pegawai biasa. Saudara sedang ditempa untuk menjadi pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan tahan terhadap tekanan sistem birokrasi yang kompleks,” ujarnya.
 
Ia mengatakan birokrasi saat ini menghadapi era transformasi besar yang menuntut pelayanan publik lebih cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemprov Kalteng terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta percepatan pelayanan berbasis digital.
 
Menurutnya, alumni Latsar CPNS diharapkan mampu membawa inovasi dan perubahan positif di instansi masing-masing, bukan sekadar menjalankan rutinitas kerja.
 
“Alumni Latsar harus mampu membawa inovasi, bukan sekadar menjalankan rutinitas, serta merevitalisasi sistem, bukan hanya menjalankan sistem yang salah,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Nunu Andriani menjelaskan Pelatihan Dasar CPNS bertujuan membentuk aparatur yang profesional, disiplin, beretika, dan memahami peran ASN dalam mendukung pemerintahan.
 
Ia menyebut Latsar CPNS Gelombang V Tahun 2026 dilaksanakan sejak 23 Februari hingga 8 Mei 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 277 orang yang berasal dari KPU Kalteng, Universitas Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
 
“Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, seluruh peserta yang berjumlah 277 orang dinyatakan lulus,” pungkas Nunu Andriani.(MMC/YM/AW)
image_print

Pos terkait