Target BNNK Tercapai Dalam Pemberantasan Narkoba

Muhammad  Soejda

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

       Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)  Palangka Raya mengadakan Press Realise mengenai kegiatan dari tahun 2015 sampai tahun 2018.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)  Palangka Raya Muhammad  Soejda mengatakan, kKhusus tahun 2018 BNNK telah melakukan pemahaman tentang narkoba sebanyak 14.166 orang, yang meliputi advokasi, penyuluhan, dan informasi baik pada lingkungan kerja, masyarakat, BUMN di Kota Palangka Raya termasuk pembentukan relawan anti narkoba yang diresmikan oleh Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, Senin (17/12).

Dikatakan, untuk rehabilitasi tahun 2018 rawat inap 10 orang, rawat inap 30 orang dan rawat jalan sebanyak melewati puskemas 15 orang, jadi totalnya 55 orang. 

Lebih lanjut diungkapkan, MoU yang telah dilakukan baru meliputi dua (2) Puskesmas dan tahun depan memiliki klinik dan sudah dapat digunakan, klinik yang nantinya akan digunakan untuk rawat jalan. 

Ditambahkan, pemberantasan yang telah dilakukan telah mencapai target yaitu dua (2) jaringan dan sembilan (9) Laporan Kasus Narkotika (LKN) sampai P21 dan ada SP 23 sebanyak 1 karena setelah di periksa mempunyai kelainan kesehatan dan gangguan mental organik. 

“Dari 55 orang yang telah direhabilitas ada 5 orang yang kembali menggunakan obat terlarang, usia termuda pengguna narkoba pada umur 11 tahun,” pungkasnya. (Dmt/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait