Ketua Komisi II DPRD Gumas Herbert Y.Asin.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas (Gumas) Herbert Y.Asin mengatakan, Pemkab Gumas bersama Legislatif telah menyepakati pada APBD tahun anggaran 2025 mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan alat berat.
“Kendati ada efisien anggaran, namun kita [Legislatif dan Eksekutif] sudah sepakat menganggarkan Rp 7 sampai 9 miliar pada pembahasan anggaran November tahun 2024 lalu untuk pembelian alat berat berupa 1 unit ekskavator, 1 unit grader,1 unitvibro roller dan 2 unit dump truck,” kata Herbert, Selasa (18/2/2025).
Dijelaskan Herbert, alat berat itu nantinya untuk penanganan sementara di ruas jalan yang rusak berat, seperti di wilayah dapil tiga pada ruas jalan Desa Tumbang Siruk-Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, dan ruas jalan lainnya di wilayah dapil tiga yang rusak berat seperti di wilayah Kecamatan Damang Batu.
“Tidak hanya di wilayah dapil tiga, alat berat itu juga digunakan untuk penanganan sementara ruas jalan yang rusak di wilatah dapil satu dan dapil dua,” ujar Herbert.
Dia menegaskan, kalau kita seperti gaya lama, menunggu pihak investor atau kita serahkan ke rekanan, tentunya akan memakan biaya besar. Harus dilelang dulu,harus anggarannya sampai berapa ratus miliar Rupiah.
“Dengan alat berat itu,kita cuma beli minyak,biaya sopirnya,biaya operatornya yang mungkin lebih ringan,” imbuhnya.
Dalam proses pengadaan alat berat nantinya, Herbert berharap dapat dilakukan sesuai regulasi dengan menggunakan sistem e-procurement [LPSE] untuk transparansi dan efisiensi guna menghasilkan penyedia alat berat yang berpengalaman.(Nov/Aw)