Ketua Komisi II DPRD Gumas Herbert Y.Asin didampingi Ketua DPRD Gumas Binartha,sekretaris komisi dan anggota komisi II bersama Kepala DPU dan Kepala Bapperida dan beberapa pejabat eselon III usai RDP,Senin (17/2/2025).(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas (Gumas) Herbert Y. Asin mengatakan, kebijakan pemerintah dengan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 berdampak bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas).
Hal ini disampaikan Herbert usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tentang Sinkronisasi Rencana Program Pembangunan Infrastruktur DPU Gumas TA 2025 dan TA 2026 di wilayah Gumas di Ruang Rapat Komisi DPRD Gumas, Senin (17/2/2025).
“Salah satu perangkat daerah yang mengalami banyak pemangkasan anggaran adalah dinas pekerjaan umum Kabupaten Gunung Mas. Kita prihatin, namun inilah kebijakan pemerintah yang harus kita hormati dan kita patuhi,” kata Herbert.
“Seperti yang disampaikan Pak Baryen tadi, bahwa ada beberapa item pekerjaan jalan dan jembatan yang sudah disusun sampai perencanaan dan anggarannya sudah ditetapkan, namun sekarang semua dihilangkan dalam efisiensi anggaran itu.Hal Ini yang menjadi kepriharinan kita, adanya target pembangunan kita yang belum bisa tercapai,” sambung Herbert.
Herbert mengungkapkan, Kepala DPU Gumas Baryen pada RDP itu menyampaikan sumber dana yang terdampak efisiensi [pengurangan] adalah dana alokasi khusus (DAK) konektivitas daerah sebesar Rp.24.930.229.000 serta dana alokasi umum (DAU) bidang pekerjaan umum sebesar Rp.48.972.401.000. Dengan total Rp.73.902.630.000 atau 46,04 persen dari total pagu DPU Gumas TA 2025.
“Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentunya akan berdampak pada pendanaan kegiatan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2025 ini,”ujar Herbert.
Legislator 3 periode itu berharap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan kembali berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Gumas pada TA 2026.
“Pak Baryen pada rapat tadi memaparkan ada banyak kegiatan strategis DPU Gunung Mas tahun 2025 dan 2026 untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan wilayah ini.Kita berharap kegiatan strategis itu bisa tetap berjalan dengan dukungan pemerintah pusat,” kata Herbert.
Herbert menyebut,latar belakang Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, menggunakan anggaran secara efisien dan mengurangi pengeluaran yang tidak produktif demi kepentingan rakyat.
“Pembangunan nasional yang memang harus mendapat dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten / kota,yakni penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan. Program makan bergizi gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah serta dukungan swasembada pangan,” tutur Herbert.
RDP dihadiri Ketua DPRD Gumas Binartha, sekretaris dan anggota komisi dua, Staf Ahli Bupati bidang Ekobang Guanhin, Kadis PU Baryen, Kepala Bapperida Yantrio Aulia dan beberapa pejabat eselon III. (Nov/Aw)