Tampak antrean panjang kendaraan R4 di SPBU 64.745.01 Jalan Diponegoro Kuala Kurun.(Media Dayak/Novri J H)
Kuala Kurun, Media Dayak
Manajemen SPBU 64.745.01 Jalan Diponegoro Kuala Kurun,Kecamatan Kurun,Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhirnya angkat bicara menyikapi kembali munculnya antrean panjang kendaraan yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik dan memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Melalui keterangan pers yang disampaikan kepada mediadayak.id, Kamis (6/8/2026), Staf Administrasi (PAC) SPBU 64.745.01 Jalan Diponegoro Kuala Kurun, Andrian Kukuh Pambudi, menegaskan bahwa antrean panjang tersebut tidak terjadi pada seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM), melainkan hanya pada produk Pertalite.
“Antrean di SPBU 64.745.01 tidak terjadi pada semua produk.Hanya Pertalite yang mengalami antrean hingga memanjang ke bahu jalan, sedangkan produk BBM lainnya tetap normal tanpa antrean,” ujar Kukuh.
Menurutnya, lonjakan antrean dipicu oleh perubahan pola konsumsi masyarakat setelah harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan. Kondisi tersebut membuat banyak pengguna kendaraan beralih ke Pertalite yang memiliki selisih harga cukup jauh.
“Sejak harga Pertamax naik dari kisaran Rp 11 ribuan menjadi sekitar Rp 16 ribuan per liter, banyak masyarakat memilih beralih menggunakan Pertalite karena perbedaan harga yang cukup besar,” jelasnya.
Namun, meningkatnya permintaan Pertalite tersebut, kata Kukuh, tidak diimbangi dengan pasokan yang diterima SPBU. Bahkan, volume distribusi Pertalite dari Pertamina justru mengalami pengurangan.
“Permintaan masyarakat meningkat, tetapi stok yang kami terima justru mengalami penyesuaian. Sebelumnya kami menerima pasokan 10 kiloliter, kini hanya sekitar 5 kiloliter, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan yang ada,” ungkapnya.
Menanggapi dugaan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi yang turut memicu antrean, Kukuh memastikan manajemen SPBU menerapkan pengawasan ketat terhadap setiap transaksi pengisian.
Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pelangsiran, khususnya kendaraan roda empat yang melakukan pengisian berulang dalam waktu yang sama. Seluruh transaksi diawasi melalui sistem barcode yang terhubung langsung dengan pusat.
“Kami memastikan tidak ada praktik pelangsiran BBM subsidi, terutama kendaraan roda empat yang mengisi berulang dalam satu hari atau satu waktu. Sistem EDC yang digunakan untuk memindai barcode sudah terintegrasi dengan pusat dan otomatis mencatat riwayat pengisian. Apabila ditemukan penyalahgunaan, akan dikenakan sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegasnya.
Selain faktor pasokan, Kukuh juga menyebut perbedaan harga yang cukup lebar antara BBM di SPBU dengan harga di tingkat pengecer turut mendorong masyarakat memilih membeli langsung di SPBU. Kondisi inilah yang menyebabkan antrean semakin panjang pada jam-jam tertentu.
Di akhir keterangannya, Kukuh berharap seluruh pihak terkait dapat bersama-sama memperkuat pengawasan distribusi BBM agar penyaluran subsidi tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap instansi terkait turut melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM. Anomali yang terjadi saat ini berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga perlu penanganan dan pengawasan bersama,” pungkasnya.(Nov/Aw)











