Raya Apresiasi Reaktivasi Layanan Adminduk, Minta Disdukcapil Pastikan Seluruh Kecamatan Terlayani Optimal

Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Media Dayak/Novri J H)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang kembali mengaktifkan layanan perekaman administrasi kependudukan (Adminduk) di sejumlah kecamatan. Raya menyebut, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya warga di wilayah pedalaman yang selama ini menghadapi kendala jarak dan tingginya biaya transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Apa yang dilakukan disdukcapil itu merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Kehadiran kembali layanan perekaman Adminduk di kecamatan akan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Mereka tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar maupun menempuh perjalanan yang jauh hanya untuk mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya,” ungkap Raya, Kamis (6/8/2026) melalui pesan elektronik.

Politisi PAN itu menilai, administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat. Karena itu, pelayanan tersebut harus dapat diakses secara merata hingga ke wilayah terpencil.

Menurut Raya, dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan perbankan dan berbagai program pembangunan lainnya. Oleh sebab itu, negara wajib memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas.

Legislator 4 periode itu  juga mendukung langkah disdukcapil yang memprioritaskan pengaktifan kembali layanan di lima kecamatan yang memiliki akses transportasi sulit, yakni Kecamatan Manuhing, Rungan, Rungan Hulu, Kahayan Hulu Utara, dan Damang Batu. Namun demikian, Raya berharap program tersebut tidak berhenti sampai di sana.

“Kami berharap pemerintah daerah terus melanjutkan program ini hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Gunung Mas kembali memiliki layanan perekaman Adminduk. Jangan sampai masih ada masyarakat yang harus datang ke Kuala Kurun hanya karena keterbatasan fasilitas pelayanan di wilayahnya,” tegasnya.

Raya juga meminta disdukcapil memastikan kesiapan sumber daya manusia, jaringan internet, serta pemeliharaan perangkat perekaman agar pelayanan dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

“Jangan hanya alatnya tersedia, tapi juga harus didukung operator yang kompeten, jaringan yang stabil, dan pelayanan yang cepat. Dengan demikian masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini,” ucapnya.

Raya menegaskan DPRD Gumas akan terus memberikan dukungan terhadap program-program pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk penguatan layanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Gumas.

“Harapan kita, pelayanan publik di Gunung Mas semakin dekat dengan masyarakat, semakin berkualitas, dan mampu memberikan kepastian serta kemudahan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. Inilah wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata,” tutup Raya.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait