Sekda Kalteng Sebut Penyusunan LPPD Kegiatan yang Sangat Strategis

Plh Sekda Kalteng, Nurul Edy saat membuka rapat koordinasi LPPD di aula Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (30/1). ( Media Dayak/Yanting)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) di aula Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (30/1).

Kegiatan yang diikuti 150 peserta dari Kabupaten/Kota se-Kalteng ini, di buka langsung oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng Nurul Edy. Sekda menyebut rapat koordinasi penyusunan LPPD adalah kegiatan yang sangat strategis.

“Saya menilai kegiatan ini sangat starategis guna mengkoordinasikan penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta sarana konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri yang diundang sebagai narasumber,” ujar Nurul Edy yang juga menjabat Asisten II Setda Kalteng.

Melalui LPPD, Sekda mengharapkan pejabat dan staf yang melaksanakan penyusunan bahan LPPD agar tidak dengan mudah pindah kerja atau mutasi ke unit lain.

“Selain itu, perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar senantiasa melakukan konsultasi kepada panitia penyusunan LPPD Provinsi karena tugasnya antara lain memberikan asisten daerah yang kesulitan dalam menyelesaikan LPPD-nya,” urainya

Nurul Edy juga menambahkan, LPPD ini salah satu evaluasi terhadap undang-undang perangkat daerah, contohnya terjadi perampingan pada perangkat daerah dulu sebelum melaksanakan dan terbit peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 di lingkup pemerintah provinsi saat itu miliki 4 (empat) asisten dan 12 kepala biro, sekarang menjadi 3 (tiga) asisten dan 9 (Sembilan) kepala biro.

Sebelumnya, ketua panitia yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kalteng, Ahmad Husein menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan media yang efektif sebagai sinegritas meningkatkan kualitas data LPPD.

“Kemudian kita ingin mengaitkan bagaimana penyusunan agar didukung dengan data-data yang juga berkualitas,” ungkapnya. Selain itu, LPPD ini ditujukan untuk mensinkronkan data-data agredasi pada tahun 2018.

Sedangkan untuk sasaran, Husein menerangkan LPPD ini untuk mendapatkan masukan serta arahan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah sesuai ketentuan pedoman LPPD 2018.

“Melalui kegiatan ini juga kita ingin adanya ketersediaan dan kelengkapan data yang falid dengan dokumen pendukung di masing-masing perangkat daerah,” tutupnya.(YM) 

image_print

Pos terkait