Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kalimantan Tengah Tahun 2026 foto bersama di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya.(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, dan Halal Center UIN Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kalimantan Tengah Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung 11-12 Mei 2026 ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, terdiri atas dua hari penyampaian materi dan satu hari praktik penyembelihan hewan secara langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya.
Dalam siaran pers yang diterima Media Dayak.id, Minggu (17/5), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy lndicator(GIEI) 2025, yang menunjukkan pengakuan global terhadap perkembangan ekosistem halal dan keuangan syariah nasional.
Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi dalam pengembangan rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui strategi penguatan Halal Value Chain atau rantai nilai halal.
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi JULEHA ini menjadi salah satu implementasi nyata penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman terkait tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku.
Pada sesi praktik, peserta melakukan penyembelihan terhadap 2 ekor sapi, 3 ekor kambing, dan 25 ekor ayam yang disediakan panitia. Seluruh hasil penyembelihan kemudian disalurkan kepada panti asuhan di wilayah Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebermanfaatan kegiatan bagi masyarakat.
Bank Indonesia berharap kegiatan ini dapat menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memiliki pemahaman menyeluruh mengenai jaminan produk halal. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, hingga tahun 2025 telah terdapat sebanyak 30 JULEHA tersertifikasi di Kalimantan Tengah, di mana proses sertifikasi tersebut juga difasilitasi oleh Bank Indonesia bersinergi dengan mitra kerja lainnya.. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal serta mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk semakin memperhatikan aspek halal dalam proses produksinya.
Melalui sinergi antara Bank Indonesia, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, Halal Center UIN Palangka Raya, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan ekosistem halal di Kalimantan Tengah dapat semakin kuat dan berkelanjutan sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat.













