Kuala Pembuang, Media Dayak
Jajaran Polsek Seruyan Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat malam, 23 Mei 2026, di Jalan Batu Beliung, RT 004 RW 001, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA Martono, S.M.
Kronologi Penangkapan
Pada Jumat (23/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Seruyan Tengah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Batu Beliung. Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Seruyan, anggota di bawah pimpinan IPDA Martono, S.M. segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RR (34 thn) di rumahnya di lokasi tersebut.
Ketua RT serta Lurah setempat dihadirkan sebagai saksi sebelum penggeledahan dilakukan. Dari kantong celana kiri RR, ditemukan 1 wadah minyak rambut berisi plastik klip kosong, 1 bendel plastik klip bening berisi sabu, dan potongan sedotan biru. Di kantong kanan ditemukan uang tunai Rp221.000,- serta 1 unit handphone. Penggeledahan dilanjutkan ke kamar RR, di mana petugas menemukan 1 paket sabu di bawah kasur, 99 plastik klip kosong, 1 alat hisap bong, dan korek api gas. Total berat bruto sabu yang disita dari RR mencapai 1,43 gram.
Barang Bukti yang Disita
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 2 paket sabu dengan total berat bruto 1,43 gram, puluhan plastik klip kosong, 1 alat hisap bong, sejumlah alat pakai narkoba, 1 unit handphone Vivo Y03T, serta uang tunai Rp221.000,-.
Pasal yang disangkakan: Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1/2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana; Dan/Atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA Martono, S.M., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota yang bergerak cepat atas informasi masyarakat.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., turut mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Seruyan Tengah dan menegaskan komitmen institusi dalam memerangi narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ruang gerak para terduga pelaku terus kami persempit. Kepada masyarakat, mari bersama-sama jaga lingkungan kita dari ancaman narkoba. Setiap informasi dari warga sangat berharga bagi kami.” ujar Kapolres.(Hms/Lsn/Aw)













