Bapeda Akan Sisir Alat Berat Semua Perusahaan

Kepala Bapeda Kalteng, Kaspinnor

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kalteng, Kaspinnor mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng  melalui  pihaknya segera menyisir  semua alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, baik yang berada di Perkebunan, Pertambangan dan Perhutanan (P3). 

Kaspinoor menyatakan, latar belakang pendataan alat berat dilakukan karena banyak alat berat tidak terdata di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) provinsi, kabupaten/kota.  “Kalau bicara alat berat berarti sumber meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak alat berat,” katanya di Luwansa hotel, Rabu (30/1).

Diakui Kaspinnor, banyak perusahaan tidak melaporkan alat berat yang dimiliki dengan berbagai alasan, salah satunya adalah alat berat perusahaan menggunakan sistem sewa pinjam atau rusak dan sebagainya. Tetapi dia menegaskan, Bapeda Kalteng tetap akan menyurati pihak P3 untuk melaporkan alat berat beroperasi di wilayah masing-masing.

Surat yang disampaikan berisi tentang permintaan agar perusahan P3 memiliki hati nurani, mengingat Kalteng perlu dukungan dalam membangun. Kalteng sangat luas perlu anggaran besar membangun baik infrastruktur, pendidikan dan lainnya.

“Kita semua ini berupaya kuat meningkatkan PAD. Dengan tujuan mulia untuk membiayai anggaran pembangunan 14 kabupaten/kota,” ungkap Kaspinnor.

Tekad untuk menyisir, mendata alat berat mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang berkeinginan agar semua perusahaan  mempunyai cintanya untuk membangun Kalteng  bukan hanya mencari keuntungan saja.

Dari Bapeda sendiri, Kaspinnor menyatakan, ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) disekolahkan untuk menambah ilmu dalam bidang juru sita. Setelah lulus sekolah, Bapeda memiliki orang-orang bisa menilai perusahaan tentang pelaksanaan pembayaran pajak di perusahaan.

Ditegaskan Kaspinnor, selalu berharap  pengusaha atau pemilik alat berat yang beroperasi di 14 Kabupaten/Kota hendaknya dapat melaporkan dimana lokasi alat berat bekerja. “Selanjutnya agar dilaporkan berapa jumlah alat berat yang dimiliki sehingga semua alat berat yang beroperasi bisa terdata dengan baik,” demikian Kaspinnor.(YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait